Sumaterapost.co | Asahan – Bupati Kabupaten Asahan menyampaikan pendapat akhir pada rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Asahan.
Pada Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus.
Kegiatan ini, sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023).
Selain Bupati Asahan, turut hadir dalam rapat Paripurna, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada pendapat akhirnya, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyambut gembira, karena terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.
“Akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap 4 Rancangan Perda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan aperda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat,” ucapnya.
Bupati Surya berharap, dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, maka roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan,” pungkasnya.
(Manalu)




