PESISIR BARAT – Yuzir, Camat Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat membantah bahwa dirinya telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada peratin yang diambil sumpah jabatannya beberapa waktu lalu.
Yuzir mengaku pungutan terhadap peratin yang akan melakukan serah terima jabatan tidaklah benar.
“Hanya dua pekon yag memberikan bantuan yakni pekon Tanjung dan Kota Jawa, nilainya masing-masing Rp. 1000.000,” kata Yuzir.
Sementara salah seorang warga Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat kepada wartawan menyebutkan, saat pelantikan peratin di kecamatan Bangkunat beberapa waktu lalu, setiap peratin disinyalir diminta uang Rp. 3000.000 oleh oknum Camat Bangkunat.
Sementara saat dikonfirmasi terkait pernyataan salah seorang warga Kota Jawa itu, camat Bangkunat membantah hal tersebut.
” Tidak benar itu, mending cari berita lain jangan nambah pusing saya ,” kata Yuzir saat ditemui di Pemkab Pesisir Barat, Jumat, 28/4/2023.
Selain dugaan pungutan kepada peratin , camat Bangkunat sejak lama menjadi buah bibir masyarakat, khususnya masyarakat pekon Kota Jawa, dimana, camat disinyalir bersekongkol dengan calon peratin yang kalah untuk melengserkan salah seorang peratin yang telah dilantik dan menggantinya dengan penjabat peratin. Gus