Sumaterapost.co – SERGAI | Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan Eksekusi lahan seluas 12.992 meter persegi di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,Rabu (26/7/2023)
Juru Bicara Pengadilan Negeri Sei Rampah, Iskandar Zulkarnain mengatakan, eksekusi lahan tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri nomor 3/EKS/H.T/2022/PN t.b.
“Iya jadi hari ini kami melakukan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan di lahan seluas 12.992 meter persegi,” ujar Iskandar.
Dijelaskan Iskandar, pada lahan tersebut ada dua sertifikat tanah yang dilakukan eksekusi karena lelang atas tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi ada dua sertifikat tanah yang dilelang dan telah dimenangkan oleh Gunawan Wijaya dan Mulyani Putri Rahayu,” kata Iskandar.
Lebih jauh dikatakan Iskandar, gugatan atas lahan tersebut sudah berjalan sejak sejak tahun 2018. Jadi berdasarkan proses hukum yang berjalan hingga tahun 2021 permohonan Irnawan Harahap selaku termohon ditolak hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Kemudian, eksekusi dilakukan sesuai dengan aturan dimana lahan itu sudah dilelang sejak 2016 silam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dan telah dimenangkan oleh dua pemenang lelang.
“Perkara itu sudah bergulir sejak 17 Januari 2017 oleh termohon kemudian melakukan gugatan kembali pada 2018 dan 2019 banding serta PK pada tahun 2021,” kata Iskandar.
Saat proses eksekusi, meski mendapatkan perlawanan dari pihak termohon namun PN Sei Rampah tetap melakukan eksekusi.
“Sempat ada perlawanan namun tetap kita lakukan eksekusi dan tadi ada pihak polisi yang secara persuasif mengamankan proses eksekusi,” kata dia.
Sementara itu,eksekusi tersebut sempat nyaris ricuh,pemilik lahan bersama warga mencoba menghadang alat berat yang ingin meratakan pohon serta tanaman ubi yang disengketakan.
Adu mulut antara pemilik lahan dengan juru sita Pengadilan Negeri Sei Rampah terjadi.Pemilik lahan bersama petugas kepolisian terlibat aksi saling dorong saat alat berat mulai memasuki areal eksekusi.
Polisi yang berada di lokasi pun langsung bersiap mengamankan proses eksekusi lahan dan mencegah warga melakukan aksi anarkis.
Reporter: Bambang Sujatmiko




