Sumaterapost.co – SERGAI | Polres Serdang Bedagai Jajaran Polsek Firdaus melaksanakan Giat Patroli Blue Light dan Dialogis, Deteksi, Monitor antisipasi 3C dan Kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Firdaus, Sabtu (29/07/2023), malam
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek AKP Idham Halik SH
menyampaikan, pelaksanaan patroli Blue Light ini sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut No ; Str /548/X/PAM 3.3 / 2022. Tanggal 21 Okt 2022 Ttg Giat Patroli Skala Besar dan Undang – Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Lebih jelas dikatakan AKP Idham Halik SH, bahwa sasaran Patroli tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas disepanjang lokasi rawan Kamtibmas, SPBU Firdaus dan Sei Rampah dan tempat berkumpul keramaian, Alfamart dan Indomaret dan jalan lintas Provinsi Kabupaten Serdang Bedagai, Wilkum Polsek Tanjung Beringin.
” Personel Polsek Firdaus akan memberi perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
dan akan menindak tegas pelaku 3C, Geng Motor dan kejahatan lainnya hingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman ,” ujar AKP Idham.
Untuk tercapainya kamtibmas yang aman Personel Polsek Firdaus juga memberikan himbauan dan mengajak para Tokoh masyarakat disepanjang lokasi Patroli untuk mampu bekerjasama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif.
” Kami berharap masyarakat di Kecamatan Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah untuk lebih Waspada dan dapat turut serta dalam mencegah gangguan Kamtibmas. Sehingga niat para pelaku untuk melakukan tindak Pidana kejahatan dapat diantisipasi, ” imbuhnya.
AKP Idham Halik mengatakan, selama pelaksanaan giat Patroli tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana.
“Semuanya termonitor sampai saat ini situasi di Wilayah hukum Polsek Firdaus aman dan Kondusif,” pungkasnya.
Reporter: Bambang Sujatmiko




