Bengkulu | Sumaterapost.co – Festival Tabut 2023 yang baru saja berakhir, tampaknya masih menyisakan persoalan. Ironisnya, persoalan itu bukan masalah biasa. Melainkan persoalan yang serius. Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
Hal itu diketahui dari adanya surat undangan wawancara klarifikasi perkara yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Bengkulu tertanggal 2 Agustus 2023 kepada H. Achmad Syafril SY, selaku Ketua KKT (Keluarga Kerukunan Tabut) Bencoolen.
H. Achmad Syafril mengatakan ia diminta memenuhi undangan itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 pukul 09.00. Kapasitasnya adalah sebagai saksi.
Ia menyebutkan, dalam surat undangan itu menyampaikan bahwa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam rangkaian kegiatan Festival Tabut 2023 pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Saya tidak tahu siapa yang melaporkan. Yang jelas, saya memang dipanggil penyidik Polda. Ada surat panggilan wawancara terkait dugaan korupsi dalam penyelenggara festival Tabut 2023 pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Syafril, Sabtu (05/08) sore.
Ia mengatakan, ada empat orang yang menerima surat panggilan itu. Selain dirinya, surat pemanggilan itu juga ditujukan kepada Wakil Ketua KKT, Koordinator Pameran dan Baazar, Koordinator Lapangan (Luar dan Dalam), “Saya Senin. Mungkin yang lain Selasa atau setelah itu,” imbuh Syafril.
Terkait dugaan korupsi itu, Syafril mengatakan bahwa yang disebutkan dalam surat panggilan itu terkait dengan kegiatan pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. “Disebutkan pasalnya 2 dan pasal 3. Setelah saya baca, pasal itu terkait uang negara. Sementara kami kan tidak pakai uang negara,” kata Syafril.
Syafril menjelaskan, dalam pelaksanaan Festival Tabut 2023, KKT bertanggung jawab terhadap kegiatan pameran/baazar, pengelolaan parkir dan manajemen sampah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E.248.DISPAR.TAHUN 2023 tentang Petunjuk Teknis Manajemen Tata Kelola Penyelenggaraan Festival Tabut di Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Syafril, untuk kegiatan ritual Tabut, memang ada diangarkan di APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 100 juta. Ia mengataan, dari alokasi 100 juta itu, yang sudah dicairkan sekitar 70 persen atau Rp 69 juta lebih.
Bantuan APBD yang sudah cair itu, jelas Syafril, sudah dibagikan kepada 17 Tabut, masing-masing Rp 4 juta. Dana bantuan itu digunakan untuk mempersiapkan rangkaian ritual selama 10 hari, yakni sejak 1 Muharram sampai 10 Muharram.
Di sisi lain Syafril mengatakan pihaknya memang diminta untuk menbantu pendanaan festival/pentas seni di panggung Merdeka. Ia menyebut diminta pihak Dinas Pariwisata dalam pertemuan rapat agar membantu Rp 150 juta. Hanya saja, kesediaan itu bisa mereka penuhi Rp 90 juta. “Sisanya tak bisa lagi kami penuhi karena waktunya yang sudah singkat,” katanya.
Selain itu, kata Syafril, pihaknya juga memenuhi beban PAD Rp 70 juta yang disetorkan ke UPTD Dinas Pariwisata via transfer Bank Bengkulu. Setoran PAD itu, terang Syafril, merupakan biaya sewa tenda selama 10 hari.
Diketahui jumlah tenda ukuran 5×5 sebanyak 174, lalu ukuran 3×3 untuk UKM ada sebanyak 100 tenda UKM dan ukuran 3×3 lainnya sebanyak 8 unit. Lalu, sewa stand 3×3 sebesar Rp 4 juta, sementara sewa stand 5×5 adalah Rp 6 juta. Artinya ada potensi pemasukan lebih dari Rp 1 milyar.
“Sewa stand baazar itu berbeda-beda. Ada ukuran 3×3. Ada 5×5. Sewa paling rendah 4 juta selama 10 hari. Tapi jumlah setoran dari stand ini kan juga dipakai untuk bayar jasa sewa tenda itu sendiri, bayar setoran PAD yang 70 juta, bayar 2 juta ke Tabut 17, bayar 90 juta bantu untuk lomba pentas seni itu dan biaya operasional,” beber Syafril.




