Sumaterapost.co | Tanjungpinang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang di Jalan Daeng Marewa No 2 Sengarang pada kamis, (11/8/2023) batal di gelar.
Rapat paripurna dalam tata tertib tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni berkaitan dengan.

Pidato penyampaian Walikota Tanjungpinang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang disepakati bersama DPRD.
Dikarenakan ketidak hadiran Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.Ip dan keterlambatan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat S.hut, sehingga Rapat Paripurna harus di tunda.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir SH.MH., saat ditemui Media ini diruang DPRD menjelaskan.
“Rapat Paripurna pada hari ini adalah sangat krusial bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, karena menyangkut perekonomian dan pegawai,” ujar Waka I
DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir SH.,MH saat diwawancarai Media ini.
Salah satunya terkait APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD murni 2024 dengan KUA PPAS yang akan diterima DPRD sebagai fakta integritas dari Kemendagri.

“Kalau kita mau membahas KUA PPAS, maka kita wajib menandatangani fakta integritas ini. Dengan artian, kita tidak korupsi untuk menyusuny perencanaan dengan tepat waktu dan lain-lainnya,” tuturnya menjelaskan.

Dan disini yang wajib menandatangani itu adalah, Walikota Tanjungpinang, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TLPD, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

“Jadi artinya, salah satu aja diantara enam (6) ini yang berhalangan hadir. Maka paripurna ini tidak bisa dilaksanakan, dan yang tidak hadir hari ini buk Rahma dan Pak Sekda, ini wajib dan tidak bisa diwakili dengan alasan apapun,” jelasnya.

Saat ditanyai Media ini kapan Rapat Paripurna DPRD akan dijadwalkan kembali.
Fathir menegaskan, mengenai waktu 
penjadwalan kembali, itu nanti kami serahkan kepada jadwal Badan Musyawarah, yaitu BKD. Karena itu memang Paripurna tertinggi di DPRD,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bagian, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(T.4z-Galery foto).




