Ogan Ilir – Menindaklanjuti aksi demonstrasi warga Burai terkait dugaan adanya penyerobotan lahan oleh oknum mafia tanah. Hari ini, Komisi 1 DPRD Kabupaten Ogan Ilir memanggil sejumlah pihak terkait permasalahan tersebut, diantaranya Warga Burai Syarifudin bersama Kades Burai Erik Asrillah.
Diberitakan sebelumnya, lahan warga yang diduga diserobot oknum mafia tanah berinisial A tersebut kini sudah diklaim menjadi aset Pemda Ogan Ilir. Dalam hal ini, Ketua Komisi 1 Rizal Mustofa mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasusnya dengan mengumpulkan data dan fakta terkait permasalahan tanah warga desa Burai tersebut.
Menurut dia, dalam rapat hari ini, kita masih terus mengumpulkan data dan faktanya. Adapun beberapa pihak terkait yang dipanggil ialah pihak PU bagian pertanahan, BPKAD bagian aset, dan BPN bagian sengketa, kemudian dari pihak Kecamatan dan Desa.
“Kami minta mereka untuk melengkapi data-data yang kurang terkait dengan indikasi ini. Apakah nantinya masalah ini bisa dibuktikan sebagai kasus penyerobotan oleh oknum atau hanya salah prosedural dalam proses pengadaan tanah di Burai oleh Pemda”, ujarnya.
Rizal berharap permasalahan tanah ini bisa selesai, yang benar ya tetap benar. Bisa clear, sehingga Pemda yang memiliki aset di Burai itu tidak alami masalah.
“Intinya di Komisi ini, bila memang ada celah untuk diselesaikan secara internal, discussion. Bila tidak, maka akan kami rekomendasikan ke APH”, katanya.
Sementara itu, Kades Burai Erik Asrillah yang dibincangi usai rapat pertemuan di Komisi 1 mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan ini sekaligus mendampingi warganya tersebut.
Menurut Erik yang menjabat pada 2020 ini, kendatipun permasalahan dugaan penyerobotan tanah tersebut terjadi jauh sebelum kepemimpinannya, namun dirinya tetap terus mendampingi Syarifudin lantaran ia merupakan warga desanya. Dan tak sampai di sini saja, ia pun telah mendampingi warganya ini dalam melaporkan kasusnya ke Polres Ogan Ilir.
“Bahkan kita sudah menemui Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan mendapatkan atensi dari beliau hingga anaknya (red-anak syarifudin) yang sakit lumpuhpun mendapatkan support dan pembiayaan penuh dari pak Gubernur”, kata dia.
Erik berharap kasus yang terjadi sejak tahun 2018-2019 ini segera selesai dan menemui titik terangnya, karena permasalahan dugaan penyerobotan tanah oleh oknum tersebut jelas sangat merugikan masyarakatnya.
“Semoga cepat selesai, pihak yang terlibat dapat ditindak secara hukum. Dan kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran bagi Kades penerus saya nantinya, agar tidak sembarangan menjual tanah warga, biar dari kasus ini bisa beri efek jera”, tutupnya. Demikian Laporan Kabar Jurnalis Indonesia Ogan Ilir-Sumsel




