Pesawaran (Sumaterapost.co) – DPC LSM MAJAS(Maju Adil Jagat Aman Sentosa) melaksanakan dengar pendapat dengan anggota dewan Komisi 2 DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 14 Agustus 2023.
Dengar pendapat terkait pijaman daerah kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 yang berasal dari Bank Jabar (BJB), dipimpin oleh ketua komisi 2 Saptoni dan beberapa anggotanya sedangkan LSM MAJAS di hadiri ketua Pesawaran Bustromi dan aekertaris Agung Sugenta.
LSM MAJAS mempertanyakan mengapa sampai pemerintah daerah, memilih pilihan terakhir untuk menutup defisit anggaran tahun 2022 dengan pinjam kepada bank diluar bank pembangunan Lampung, Saptoni dalam jawabannya mengatakan bahwa saat tahun 2022 kas pada Bank Lampung masih kosong untuk memberikan pinjaman.
Selain itu dia menjelaskan karena pemerintah daerah punya komitmen dan janji politik terhadap masyarakat untuk membangun infrastruktur oleh maka itu pemerintah daerah kabupaten Pesawara melaksanakan pinjaman daerah kepada Bank Jabar(BJB) yang sudah memberikan penawaran untuk pinjaman senilai 80 milyar rupiah.
Namun untuk mekanisme pinjaman penawaran dan bunga komisi 2 tidak mengetahui lebih detail, Saptoni mengatakan silahkan LSM MAJAS menanyakan langsung dengan tim anggaran pemerintah daerah.
LSM MAJAS menjalankan sosial kontrol akan melanjutkan dengan menanyakan terkait mekanisme dan kontrak pinjamam kepada tim anggaran terkait perjanjian pinjaman dengan BJB tersebut, selain untuk transparansi dan akuntabilitas pinjaman daerah, bila ada celah korupsi kolusi dan nepotisme, akan menindaklanjuti dengan laporan kepada penegah hukum.(Zainal)




