Sumaterapost.co – Simalungun | Kejadian tragis terjadi di Jalur Kereta Api, Kevin Bagaskara Pakpahan, 27, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII, Kelurahan Sinaksak, tewas disambar kereta api, Selasa (15/08/2023) pagi.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tertabrak kereta api di lintasan Km.7 – 300 peta jalan Siantar – Tebing Tinggi, hingga tewas.
Berbekal informasi dari Pihak PJKA, Kapolsek Serbalawan,segera memobilisasi timnya untuk mendatangi TKP. Setelah tiba di lokasi, tim menemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki sebelah kanan dan kiri, juga mengalami patah tulang.
Beberapa orang diinterogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saksi melaporkan bahwa korban berdiri di pinggir rel kereta api ketika kereta akan melintas, upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan.
Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat korban kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada, Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, kata Kapolsek.
Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi sebelum kejadian, korban berdiri di pinggir rel Kereta Api, Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Beberapa saksi menyebutkan, lokasi kejadian berdekatan dengan ladang korban dan biasanya korban setiap harinya berada diladang tersebut dari pagi hingga sore hari.
Mayat korban ditemukan di aamping rel kereta api dalam keadaan terlentang dengan luka robek di bagian kepala.
Dilakukan olah TKP oleh Tim Inavis dari Polres Simalungun dan mayat korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka yang ada pada korban.
Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal dan Kemudian korban diserahkan kepada keluarganya
Motif kejadian masih dalam proses lidik,
atas kejadian tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita semua saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan biarkan kejadian tragis seperti ini terulang lagi, ujar Kapolsek.(ns*)