Sumaterapost.co | Tanggamus – Siswa/Siswi SMAN 1 Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus akan melakukan mogok masal jika surat kedua kali yang telah dilayangkan kepada kepala dinas pendidikan Propinsi Lampung perihal meminta Kepala Sekolah Drs. Sasmadi untuk diganti, tidak ditanggapi.
Salah satu siswa kepada Sumaterapost.co.
yang namanya minta dirahasiakan, mengatakan, Kami Siswa-siswi SMAN 1 Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus sudah melayangkan surat 2 kali ke Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung, surat pertama kami antar ke kantor Dinas Pendidikan Propinsi Lampung, di terima oleh Sekretaris Dinas, pada 16 Maret 2023 lalu, namun tidak ada tanggapan sama sekali, dan yang kedua hari ini, kami layangkan kembali, jika tidak ada tanggapan kami akan melakukan mogok masal.
Adapun isi surat yang dilayangkan ke pada kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung, dikarenakan kami siswa/siswi SMAN 1 PulauPanggung sudah sangat keberatan dengan kepemimpinan kepala Sekolah yang sekarang, dikarenakan sejak kepemimpinan yang sekarang tidak ada kemajuan sama sekali sehingga, kami siswa/siswi menjadi malas Sekolah dan menjadi tdak disiplin contohnya:
Saat masuk jam 07.30 wib tetapi banyak teman kami yang berkeliaran di jalan dan tidak ada ketegasan dari sekolah.
Setiap upacara banyak diantara kami yang tidak mengikuti upacara dikarenakan selalu ditagih uang komite tetapi fasilitas dan pelayanan dari sekolah kami sangat buruk, dan selalu berkata-kata yang sangat kasar dan arogan.
Banyak diantara kami yang membolos tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah.
Banyak pula diantara kami siswa/siswi yang tidak masuk sekolah hingga berbulan-bulan tetapi tidak ada konsekuensi sehingga diantara teman kami tidak pernah merasa jera dan itu membuat yang lain terpengaruh.
Setiap ada acara, yang tidak masuk dalam pendidikan, sekolah kami selalu di liburkan dengan alasan rapat, hajatan, dll.
Alasan lainnya:
Menurut kami siswa/siswi SMAN1 Pulau Panggung Kepala Sekolah kami sekarang sangat tempramental, tidak disiplin, ketidak disiplinannya diantaranya:
Sering terlambat.
Datang semaunya.
Tidak menepati semua peraturan-peraturan.
Tidak dapat meminpin dengan semestinya.
Tidak mengembangkan visi misi sekolah.
Tidak dapat bekerjasama.
Bersifat egois tidak mau mendengarkan pendapat orang lain.
Tidak mendukung siswa/siswi untuk melakukan kegiatan sekolah.
Tidak mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah.
Ketika kami siswa/siswi memiliki ide selalu tidak diterima oleh kepala sekolah kami, dengan alasan tidak ada dana. Padahal ada juga kegiatan yang tidak memakai dana, tapi tetap tidak disetujui.
Tidak dapat mencerminkan seorang pemimpin yang baik.
Tidak bisa menjadi teladan bagi seluruh warga sekolah.
Contohnya: Kepala Sekolahnya sering melakukan kekerasan kepada siswa, berkata kasar.
KBM tidak berjalan seperti sebagaimana mestinya.
Fasilitas sangat buruk.
Satpam tidak melaksanakan tugas sesuai tugasnya.
Setiap ada permasalahan tidak ada jalan keluarnya.
Yang kami ketahui menurut peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi nomor 40 tahun, tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah diantaranya:
Mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik.
Mewujudlkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan Inklusif.
Membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengolahan program satuan pendidikan.
Meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Dan juga yang kami ketahui tugas pokok kepala sekolah diantaranya:
Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah:
Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi ekolah.
Merumuskan, menetapkan, mengembangkan tujuan sekolah.
Membuat rencana kerja sekolah(RKS) dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah(RKAS).
Membuat perencanaan program induksi.
Tetapi kenyataannya kepala sekolah kami tidak mengikuti aturan dan tugas pokok tersebut.
Jadi harapan kami, kepala sekolah yang sekarang dapat digantikan dengan kepala Sekolah baru yang lebih baik di Sekolah kami, dengan harapan secepat-cepatnya.
Demikian surat permohonan ini kami ajukan dengan tidak mengurangi rasa hormat untuk menjadi pertimbangan dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung demi kemajuan masa depan sekolah kami untuk menjadi lebih baik.
Dengan tanda tangan Persetujuan dibawah ini dari kami semua sebagai siswa/siswi, dengan harapan tergantinya kepala Sekolah kami yang lebih baik, kami lampirkan bukti pendukung dari teman-teman kami sebagai siswa/siswi SMAN 1 PulauPanggung.
Dari lampiran surat ada 30 perwakilan siswa-siswi yang menandatangani.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (ando)




