Sumaterapost.co – Sergai | Terkait dalam kejadian mengerikan pada dini hari Minggu (10/ 9/ 2023) seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial MA dan rekannya, inisial MFA, telah diamankan oleh pihak berwenang setelah melakukan aksi pengancaman yang mengerikan di Replika Istana Sultan Serdang.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH, mengatakan, bahwa Kedua pelaku datang dengan sepeda motor, membawa senjata tajam, serta melemparkan bom molotov dan mercon, mengancam nyawa saksi-saksi yang berada di lokasi.
“Korban utama dalam kejadian ini adalah PAR seorang pemuda berusia 17 tahun yang melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib.,” Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut AKP. M.Pandiangan menuturkan, menurut keterangan saksi, AHWA (18) warga Perbaungan. dan FES (48) Warga Perbaungan, bahwa terduga pelaku MA dan MFA tiba-tiba datang ke lapangan bola basket yang menjadi lokasi kejadian. dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna biru nopol BK 5575 XAQ dan membawa 1 bilah Celurit dan 3 batang mercon roman candle dan gagang Samurai.
” Kata saksi mereka dengan brutal melempar bom molotov dan mercon sambil mengacungkan senjata tajam, sambil mengatakan “SERANG”, cetus Kapolsek Perbaungan.
AKP M.Pandiangan mengungkapkan, saat peristiwa itu berlangsung, beruntung, PAR dan saksi lainnya berhasil mengamankan kedua pelaku, sehingga pihak berwajib segera dapat mengambil tindakan hukum yang sesuai.
Lebih jelas dia ungkapkan, dalam proses pengamanan, pihak berwajib juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, sebilah celurit, serta berbagai jenis mercon dan pecahan botol.
“Pelapor merasa sangat terganggu dengan kejadian ini. Oleh karena itu, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib guna memastikan keadilan tercapai dalam kasus pengancaman ini,” tegas Kapolek Perbaungan.
Reporter.Bambang Sujatmiko




