Sumaterapost.co – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Teknis, dan Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemkab Sergai pada Tahun Anggaran 2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, di kantornya pada Kamis (21/9/2023).
” Informasi mengenai seleksi CASN ini terdapat dalam surat pengumuman Bupati Serdang Bedagai Nomor: 18.33/800/5740/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2023,” ujar, Kepala dinas Kominfo Kabupaten Sergai Ingan Malem Tarigan.
Ingan Malem Tarigan menjelaskan, bahwa
Pengumuman ini mencakup jumlah dan rincian formasi yang dibutuhkan, masa hubungan perjanjian kinerja, ketentuan dan persyaratan umum, tata cara pendaftaran, kriteria pelamar, kualifikasi pendidikan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, jadwal seleksi pelaksanaan, serta pengumuman hasil.
” Semua informasi ini dapat diakses melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ingan menjelaskan bahwa rentang waktu pendaftaran untuk seleksi PPPK guru tahun 2023 adalah tanggal 20-29 September 2023 bagi pelamar dengan kebutuhan khusus, sementara bagi pelamar guru dengan kebutuhan umum, periode pendaftaran berlangsung dari tanggal 30 September hingga 9 Oktober 2023.
” Jadi, bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi CASN PPPK, informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs web resmi Pemkab Serdang Bedagai (Serdangbedagaikab.go.id).
(Sumber Media Center Sergai)
Reporter, Bambang Sujatmiko.




