Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun 2023 di Kantor Bupati Sergai pada Jumat (22/9/2023).
Sebagai Ketua PPL Kabupaten Sergai, Beliau mengajak seluruh pihak, termasuk perangkat daerah dan desa, untuk bersinergi dalam mendukung program akses reforma agraria yang dilaksanakan di tiga lokasi strategis yaitu, Desa Pematang Setrak dan Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu serta Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.
” Program ini bertujuan memberikan dasar pemilikan tanah, kepastian hukum hak atas tanah, serta meningkatkan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” kata Bupati.
Bupati Wijaya berharap agar Sidang PPL dapat menghasilkan kesimpulan yang memajukan kesejahteraan masyarakat Sergai.
“Diharapkan program ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sergai dalam tahun kedua dan ketiga pelaksanaannya.Target tahun ini adalah penyerahan 370 sertifikat tanah di 4 kecamatan dan 9 desa,” ujarnya.
Terakhir Bupati Darma Wijaya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan menyakini bahwa dengan berbekal semangat, kerja keras, dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai, Insya Allah dapat menyukseskan kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2023.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama untuk mendukung program reforma agraria. MoU ini melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten Sergai serta kerjasama dengan PT. Socfindo Kebun Mata Pao dalam model Corporate Social Responsibility (CSR).
” Untuk mencapai tujuan program ini, telah dilakukan berbagai kegiatan, termasuk penyuluhan di desa, inventarisasi dan identifikasi persyaratan pensertifikatan tanah, pengukuran bidang tanah oleh petugas BPN, serta penelitian lapangan bersama perwakilan OPD Kabupaten Sergai yang tergabung dalam PPL,” ujar, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP,
Terakhir, Roni Sitanggang mengatakan, Program Redistribusi Tanah ini akan terus berlanjut dengan Sidang PPL yang bertujuan memastikan bahwa objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah.
Hadir dalam kegiatan ini adalah para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan jajaran BPN Sergai, yang semua berkomitmen untuk sukseskan program redistribusi tanah tahun 2023. (Sumber, Media Center Sergai).
Reporter: Bambang Sujatmiko.




