PESISIR BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat, menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, di SDN 107 Krui, jalan raya pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Senin 25 September 2023 pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H menyampaikan, bahwa dikegiatan tersebut pihaknya memberikan materi yang dapat dimengerti oleh anak-anak tingkat SD mulai dari klas 3 sampai klas 6.
Untuk itu, kami menyarankan kepada Kabid PPA bagaimana teknisnya penyampaian yang dapat dimengerti dan diterima oleh anak anak didik kita.
khususnya undang-undang perlindungan anak.
“Yang sering terjadi jenis perundungan, pemalakan, serta kekerasan seksual pada anak, Kewajiban kita adalah memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, termasuk kekerasan fisik terhadap anak,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan, dan cara berpakaian anak-anaknya yang masih remaja atau yang masih di bawah umur.
“Dimuka umum masyarakat remaja, wanita dan anak di bawah umur diharapkan tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka. Hindari memposting foto yang memakai pakaian terbuka di media sosial. Waspada terhadap orang yang tidak dikenal. Upayakan untuk tidak keluar rumah sendirian pada malam hari,” pinta Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PPA dan BKKBN diwakili oleh Kabid PPA Ny Ning S.kep selaku Nmnarasumber , Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, para Kanit Polsek Pesisir Utara, Kepala SDN 107 Milarsih,S.pd., MM, dewan guru beserta staf dan siswa klas 3,4,5 dan 6 SDN 107. Gus




