Sumaterapost.co – Simalungun | Polsek Perdagangan berhasil meringkus
Spesialis curanmor “DI” alias Nawi. Pria yang berusia 38 tahun, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah menjadi buronan Polisi sejak bulan agustus atas dugaan tindak pidana pencurian. Rabu, (27/09/23).
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka, bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu pada 15 September 2023. Ia melaporkan bahwa Sepeda Motor Honda CBR warna merah dengan nomor polisi F 2804 FAA telah dicuri pada malam hari, 14 Agustus 2023.
Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai 2 orang laki-laki, “TP” alias Pak Dubes dan tersangka sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun dalam penangkapan ini, TP alias Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes telah melakukan aksi pencurian motor. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda CBR yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.
“Dalam menindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap tersangka, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek.(ns*)




