Sumaterapost.co – Sergai | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, ZE alias Alang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nagur Dusun IV, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Kamis (12/10/2023). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi mengatakan
bahwa,ZE alias s Alang (42), seorang wiraswasta menjadi sosok sentral dalam kasus ini.
“Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang memberikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” ujarnya.
Kemudian Tim penegak hukum segera merespons dengan cepat, mengarah ke Desa Nagur Dusun IV.
” Tim penegak hukum yang telah memiliki ciri-ciri pelaku dengan baik segera melancarkan operasi undercover buy. Dengan berani, mereka menyusup dan mencoba melakukan transaksi dengan Alang,” lanjutnya.
AKP Juriadi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Alang menerima uang sebesar 70.000 rupiah dan menuju ke belakang untuk mengambil sabu dari sekitar pohon sawit. Namun, sebelum transaksi selesai, anggota tim yang menyamar segera mengambil tindakan tegas.
“Meskipun pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, keberhasilan tim penegak hukum dalam bekerja sama dengan cepat memastikan bahwa Alang dan barang bukti berhasil diamankan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik kecil yang berisi sabu seberat 0.16 gram, bersama dengan uang tunai senilai 70.000 rupiah.
Kasat narkoba Polres Sergai AKP Juriadi menegaskan, jika penangkapan ini adalah tindakan tegas dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Sergai.
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai memastikan bahwa pelaku dan barang bukti telah berhasil diselamatkan dari peredaran ilegal, mengurangi potensi bahaya yang mungkin timbul.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi tim penegak hukum yang teliti dan cepat bertindak,” imbuhnya.
Reporter, (B-75).




