Sumaterapost.co, LAMPUNG TENGAH –
Demi untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam Kamtibmas serta untuk menjamin Keamanan dan Kenyamanan masyarakat, kegiatan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mesti harus semakin digalakkan, oleh sebab itu Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dan Polsek Terbanggi Besar menggelar patroli gabungan dalam rangka terkait untuk pencegahan geng motor serta balapan liar yang saat ini sedang marak – maraknya, tidak terkcuali diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.I.K., MM., Patroli gabungan yang dilaksanakan Sabtu malam 14/10 tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Terbanggi Besar sekaligus Plt Kasat Reskrim Pores Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, SH., MH yang didampingi Kasat Intel Iptu Yudi Kurniawan, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto beserta anggota, mengatakan bahwa patroli tersebut bertarget terhadap keberadaan geng motor, senjata tajam, minuman keras dan obat terlarang serta pelanggaran atau tindak kejahatan lain yang cenderung akan meresahkan kenyamanan masyarakat.
“Upaya pencegahan telah dilakukan yakni dengan langkah – langah preventif, preemtif, kemudian kami juga telah me-mapping anak – anak yang diduga sekumpulan geng motor, anak-anak tersebut terbagi menjadi dua bagian, ada yang masih sekolah, namun ada juga yang sudah tidak sekolah, ” kata Edi Qorinas.
Selain itu, Pejabat Sementara Kasatres Krim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas ini menegaskan bahwa pihaknya juga telah mendatangi sekolah – sekolah, yang kemudian melalui program Jumat curhat, dengan selalu menghimbau serta mengingatkan dan memberikan edukasi terkait geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya.
Diharapkan terhadap seluruh orang tua atau wali dari anak – anak tersebut, untuk selalu mengawasi anak – anaknya, jangan sampai menjadi korban atau pelaku yang turut serta melakukan suatu tindak kejahatan, upaya pencegahan akan terus kami lakukan, tapi, apabila sampai ada yang melakukan aksi tindak pidana, maka kami akan lakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Edi (Ganda)




