Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Sergai H. Darma Wijaya, dengan penuh kepedulian, menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Guru Sekolah Minggu. Acara ini digelar di ruang kerja Bupati Sergai, Sei Rampah. Selasa (17/10/2023).
Bupati Darma Wijaya menyampaikan, Tiga Guru Sekolah Minggu yang telah berpulang mendapat manfaat dari program Gerakan Aksi Kasih (GAK), yang membantu melindungi kesejahteraan mereka.
” Program GAK, yang berjalan beberapa tahun belakangan, adalah bukti nyata dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terhadap perangkat keagamaan di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan, dalam program ini, ASN di lingkungan Pemkab Sergai menyisihkan 2,5% dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) mereka setiap bulannya, yang kemudian digunakan untuk mencakup keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan perangkat keagamaan.
Selain manfaat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan, melalui program GAS dan GAK, perangkat keagamaan juga menerima insentif setiap 3 bulan sekali.
“Program GAS ditujukan kepada bilal mayit dan guru mengaji, sementara GAK menyasar guru Sekolah Minggu,” ujarnya.
“Ini adalah wujud semangat Pemkab Sergai untuk menjadikan wilayah Serdang Bedagai sebagai Kabupaten yang Religius, Mandiri, dan Sejahtera,” ujarnya.
Bupati berharap bahwa program GAS dan GAK dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat keagamaan, mengingat peran penting mereka dalam memperkuat aspek religius di wilayah tersebut. Ia juga meminta para pengurus GAK untuk membantu penerima manfaat dalam proses administrasi klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan yang mereka terima.
Santunan yang diberikan kepada tiga ahli waris penerima program JKM BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp. 42.000.000,-.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai, Hendrik Timbul H Manullang, serta sejumlah pejabat daerah dan keluarga ahli waris turut hadir dalam kegiatan ini. Sebuah langkah yang menunjukkan komitmen Pemkab Sergai dalam menjaga kesejahteraan dan semangat religius di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Reporter: B-75.




