PESISIR BARAT – Di lingkungan pemkab Pesisir Barat, jabatan struktural yang kosong dan telah diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) per September 2023 berjumlah 10 orang, terdiri dari tiga pejabat administrator dan tujuh pejabat tinggi pratama.
Adapun tiga formasi jabatan eselon tiga atau administrasi yang telah diisi Plt, yakni Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Plt-nya Herdy Wilismar,S.H., M.H. Sekretaris Kecamatan Ngaras, Plt-nya Aini Suhaida, A.Md. Keb. Dan Hermansyah, S.IP., M.M. ia menjabat sebagai Plt Camat Lemong.
Dan tujuh orang formasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon dua, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Plt-nya Drs. Jon Edwar, MPd. Asisten Administrasi Umum Henri Dunan, S.E. M.H, Kepala Dinas Perhubungan Tanwir, S.E., M.M, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Murry Menako M,Eng, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian Ariswandi, S.Sos., M.P, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Nursin Candra, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Plt-nya Mizar Diyanto, S.E., M.P.
Amrulhaq, S.E, Sekretaris BKPSDM diruang-kerjanya mengatakan, untuk mengisi jabatan yang kosong (Plt) kewenangan kepala daerah. Akan tetapi merotasi dan mengisi formasi jabatan secara definitif harus ada rekomendasi dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dikatakan, untuk meroling jabatan sudah ada perintah bupati. Akan tetapi masih terkendala rekom KASN.
” Rolling pejabat di Pemkab Pesisir Barat, sudah ada perintah bupati, karena salah satu rekom KASN pejabat bisa dirotasi setelah dua tahun menjabat. Kalau belum cukup dua tahun bertentangan dengan KASN, ujar Amrulhaq, diruang-kerjanya, Rabu 18/10/2023. Gus




