Sumaterapost.co – Medan | Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) turut serta dalam Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan pada Selasa (24/10/2023).
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, H.M. Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada berbagai jenis pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu.
“Program ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program jaminan sosial.
“Ini juga membantu mengidentifikasi masalah dan memastikan manfaat program tersebut sampai kepada yang membutuhkannya,” cetusnya.
Dalam kegiatan ini, diungkapkan data dan informasi terkait tindak lanjut Pemerintah Daerah se-Sumut terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021.
Tim monitoring dan evaluasi juga melakukan inventarisasi potensi dan kendala dalam perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, komitmen pemerintah daerah terhadap perluasan kepesertaan program tersebut juga dipastikan.
Seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut mempresentasikan penganggaran pemerintah daerah terkait implementasi program Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Koordinasi Inpres 2/2021 (Kemenko PMK, KSP, dan Setkab), Kementerian Dalam Negeri, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan masukan laporan kepada Presiden.
Reporter: B-75.




