Bilah Hulu – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyrakat Lingga Tiga Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di PT. Lingga Tiga Sawit, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (01/11/2023).
Aksi demonstrasi itu dipicu karena PT. Lingga Tiga Sawit tidak memberikan manfaat kepada masyarakat lingkungan sekitar Perusahaan, dan dinilai tidak memberikan kesejahteraan bagi masyrakat di sekitar perusahaan.
Adapun tuntutan masyrakat
1. Perawatan dan perbaikan pabrik yang menimbulkan polusi dan asap adalah tanggung jawab perusahaan, senantiasa merawat dan menjaga lingkungan sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup yang berlaku.
2. Masalah kerusakan seng rumah yang diakibatkan polusi asap dan abu sehingga mengakibatkan kebocoran, akan dilihat bersama (perusahaan, kepala desa,BPD) mana yang wajar akan diperbaiki/diganti yang jaraknya 150 meter dari PKS lingga tiga Sawit.
3. Kompensasi untuk kesejahteraan lingkungan dusun janji lobi akan diberikan paket sembako sesuai jumlah kepala keluarga yang ada di dusun janji lobi pada saat menjelang hari raya idul Fitri sekali setahun dan tidak termasuk karyawan PT lingga tiga Sawit sesuai dengan kemampuan perusahaan.
4. Mengenai jalan disamping PKS menuju dusun janji lobi seberang akan di perbaiki dan dipelihara oleh pemerintah desa lingga tiga/masyarakat.
5. PT Linggau tiga sawit akan memberikan dana CSR kepada desa lingga tiga untuk kepentingan pembangunan prasarana dan kepentingan umum sesuai dengan kemampuan perusahaan.
6 Dalam hal penerimaan karyawan PT lingga tiga sawit akan memaksimalkan masyarakat dusun janji lobi menjadi karyawan sesuai dengan kebutuhan dan kriteria tenaga kerja pada bidang pengelolaan minyak goreng yang berintegritas terhadap tekhnologi dan keamanan pangan.
Sala satu koordinasi aksi unjuk rasa Edi Arianto mengatakan pihak manajemen PT lingga tiga sawit tidak konsisten masih mengombang-ambingkan permintaan aksi tuntutan warga, maka kami timbulkan aksi dengan membakar ban ucap koordinator aksi unjuk rasa.
Ketika Kepala Desa Lingga Tiga ketika di konfirmasi awak media di sela penyelesain acara mediasi ke pada perusahaan, mengatakan pihak perusahaan meminta agar penuntut aksi agar bersabar selama 2 bulan untuk merealisasikan tuntutan warga, dan akan membuat keputusan di surat perjanjian yang akan di sepakatin.
(H.H/team)




