Sumaterapost.co – Sergai | Sebuah kejadian mengerikan terjadi di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat seorang pria, Muhammad Jauhari Efendi alias Al (27), menghujam paman kandungnya, Poniran (56), dengan celurit hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi Kamis (2/11/2023) di Dusun I Desa Pematang Kuala, kecamatan Teluk Mengkudu.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimen SH .MH mengungkapkan, setelah 9 jam pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di sungai Dungun Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin pada Jum’at (3/11/2023),
” Kedua pihak memiliki masa lalu yang kelam, di mana tersangka diduga melakukan pembunuhan karena dendam yang tumbuh sejak masa kecil. Motifnya, dendam atas dugaan pencabulan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami ketika Al masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar.,” Paparnya.
Menurut IPDA Brimen, hasil interogasi sementara mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Al karena dendam. Korban, Poniran, mengalami serangan brutal dengan dua luka di dada, satu di ulu hati, dua di dada kiri, satu di ketiak kanan, serta luka di paha kanan dan lutut, lanjutnya.
KBO Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu. Edward Sidauruk, bersama Kasi Humas Ipda Brimen, menjelaskan bahwa Al menghadapi ancaman hukuman pidana berat, yaitu pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman penjara mulai dari 15 tahun hingga seumur hidup.
Menurut IPDA Brimen,peristiwa ini mencatat tragedi akibat dendam panjang yang berujung pada kematian tragis seorang paman. Pembunuhan ini menjadi sorotan dan peringatan akan dampak buruk dari dendam yang membara.
Reporter: B-75.




