PESISIR BARAT – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cooling System menjelang masa kampanye yang dilakukan Polsek Pesisir Utara telah membubarkan hiburan malam orgen tunggal di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara , Minggu (05/11/23).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H., diwakili Plt. Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Rudi Aries mengatakan dalam KRYD kali ini personil Polsek Pesisir Utara menemukan adanya organ tunggal di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Orgen tunggal tersebut dalam rangka resepsi pernikahan.
“Kami menemui dan memberikan himbauan kepada pelaksana hajatan, dan personil Polsek Pesisir Utara secara persuasif menghentikan atau membubarkan acara orgen tersebut,” ujar Iptu Rudi.
Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan guna menjaga kondusifitas serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, hiburan malam tidak diizinkan, ucapnya.
” Setelah dilakukan penjelasan kepada seluruh masyarakat yang ada diacara tersebut, secara bertahap warga membubarkan diri dengan tertib, aman, dan kondusif,” terangnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang pelaksanaan pemilu 2023-2024. Dan antisipasi terhadap C3 di malam hari.
” Demi keamanan dan ketertiban bersama, maka KRYD digelar rutin setiap hari, diutamakan pada malam hari di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara,” ujar Iptu Rudi Aries. Gus




