Sumaterapost.co – Sergai | Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan memberikan jawaban terkait tiga Ranperda yang menjadi fokus rapat paripurna.
” Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kesungguhan selama proses pembahasan tiga Ranperda, yang mencakup APBD 2024, Kearsipan, dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan,” ucapnya di ruang rapat DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (6/11).
Dia juga menegaskan penetapan harga jual minimal sebelum proses lelang tempat pelelangan ikan, berdasarkan harga jual di pasar, untuk memastikan keadilan bagi nelayan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Adlin Tambunan menjelaskan sorotan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda, yang melibatkan berbagai aspek dari sejumlah fraksi, seperti pemetaan objek pajak dan retribusi daerah yang direncanakan Pemkab Sergai akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Selain itu, Adlin Tambunan juga menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga netralitas di pemilu dan pilkada.
“Semua ASN dan tenaga kontrak diinstruksikan untuk mempertahankan netralitas,” tegasnya.
Adlin Tambunan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, sambil berharap kerja sama yang telah terbangun akan memperkaya kualitas pengabdian dalam membangun Kabupaten Sergai.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh tokoh-tokoh terkait, termasuk Ketua DRPD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, Wakil Ketua, Anggota DPRD Sergai, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.
Reporter: B-75.




