Sumaterapost.co – Sergai | Operasi penggerebekan kampung narkoba (GKN) yang dipimpin oleh Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK di Kecamatan Dolok Masihul pada Kamis (9/11) melibatkan tim gabungan dan berhasil menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba.
Kasihumas Polres Sergai, IPDA Brimen yang turut serta dalam operasi GKN mengatakan, jika operasi GKN yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy, Tim berhasil melakukan penggerebekan di beberapa rumah warga yang diduga sebagai tempat peredaran sabu, termasuk di Dusun II Desa Martebing.
” Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial E (38) diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Selanjutnya kata IPDA Brimen pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti 1 plastik klip besar yang berisi 4 plastik klip transparan kecil yang diduga berisi kristal putih sabu, langsung diamankan ke Kantor Polsek Dolok Masihul.
Menurut Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Brimen, operasi ini merupakan bagian dari Sergai me-Respons, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,Polsek Dolok Masihul.
” Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi lingkungan mereka dari segala tindak kejahatan, dengan menekankan kemungkinan untuk melaporkan ke polisi melalui call center 110 atau layanan WhatsApp Polres Sergai,” tegasnya.
[Reporter,B-75]




