Pasaman, Sumaterapost.co – Polemik Intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, yang dinilai menghilangkan peran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman terus jadi perhatian banyak pihak. Ketua Komisi I DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi menyayangkan persoalan ini.
Ketua Komisi I DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan sangat menyayangkan polemik tersebut. Akan segera dirapatkan untuk pembahasan cari solusi terbaik.
Untuk pembahasan ini, akan kita rapatkan dulu dengan kawan – kawan komisi I ”, kata Nefri Asfandi menjawab konfirmasi kemungkinan memanggil Plt Bupati Pasaman, Sabar AS dan Sekda Pasaman, Maraondak, untuk didengarkan keterangannya, Minggu (12/11/23).
Nelfri Asfandi berharap Plt Bupati Pasaman dan Sekda tetap harmonis dan menjalankan tupoksi masing – masing sesuai dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap sisa jabatan hingga 2025 pemerintahan daerah tetap fokus dalam menjalankan visi misi Kabupaten Pasaman untuk mewujudkan Pasaman lebih baik dan bermartabat”, tukas politisi PKS, Nefri Asfandi.
Risky




