Sumaterapost.co – Sergai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) turut serta dalam pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum 2024 di wilayah Kabupaten Sergai. Aparat kepolisian bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai melaksanakan operasi ini dengan melakukan apel kesiapan terlebih dahulu di halaman Kantor Bupati Sergai, di Jalan Negara Sei Rampah. Rabu (15/11).
Dalam pengawalan dan penertiban APS, personel Polres Sergai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan berperan aktif. Kegiatan ini juga melibatkan personel Satpol PP Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, dan personel Kodim 0204/DS.
Menurut Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen, penertiban melibatkan berbagai jenis APS seperti baliho, spanduk, poster, dan billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Sergai, dan DPD RI di sepanjang Jalan lintas Medan-Tebing Tinggi, mulai dari Perbaungan hingga Kecamatan Sei Bamban.
“Semua APS tersebut diturunkan oleh petugas sebagai langkah penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Ipda Brimen kepada wartawan di Ombe Cafe kantin Bayangkari, Sore.
Lebih jauh di katakan Ipda Brimen, jika upaya penertiban ini mengambil fokus pada wilayah Jalan lintas Medan-Tebing Tinggi, khususnya dari Perbaungan hingga Kecamatan Sei Bamban
Sebelumnya, lanjut Brimen, pihak kepolisian dan instansi terkait berkoordinasi dengan baik untuk menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur penertiban sesuai hukum yang berlaku.
” Keterlibatan berbagai pihak, termasuk Satpol PP Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, dan Kodim 0204/DS, menjadi bukti sinergi dalam menjaga integritas dan ketertiban dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Penertiban ini dilakukan setelah apel kesiapan yang digelar di halaman Kantor Bupati Sergai, menunjukkan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait. urainya.
[Reporter B-75]




