Sumaterapost.co – Sergai | Peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Plt. Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Bupati Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan, menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Bupati Sergai. Jalan Negara Sei Rampah Jum’at (17/11).
Dalam sambutannya Bupati Darma Wijaya mengatakan, bahwa komitmen ini sangat penting, sebagai langkah strategis dalam mendukung kualitas pelayanan publik di daerah tanah Bertuah Negeri Beradat. Bupati merinci hal tersebut sebagai kebijakan- kebijakan seperti Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 yang menjadi landasan utama dalam upaya peningkatan ini.
Bupati mengungkapkan, bahwa prestasi Pemkab Sergai pada tahun 2022, meraih piagam penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, hal ini menurutnya menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
“Dukungan kebijakan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2021-2026 menjadi landasan penting dalam mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Menambahkan, Wakil Bupati Adlin Tambunan menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
“Saya berharap pelayanan publik di Kabupaten Sergai terus meningkat dan mencapai standar yang terbaik,” imbuhnya.
Sementara, Plt. Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dalam kesempatan ini menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan reformasi birokrasi.
” Melalui diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, acara ini memperlihatkan komitmen bersama untuk menjadikan pelayanan publik di Sergai yang terbaik dengan menunjukkan keunggulan dan kualitas optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
[Reporter:B-75]




