Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai yang menyetujui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Kabupaten Layak Anak, bertempat di gedung DPRD Sergai, Jalan Negara Sei Rampah,Rabu (29/11).
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses merumuskan dan menyempurnakan kedua Ranperda. Penetapan Ranperda APBD TA 2024 dianggap sebagai panduan penting untuk merealisasikan program pembangunan tahun 2024, sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sergai.
” Terimakasih kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi dalam penyempurnaan Ranperda,” ucapnya.
Bupati mendorong kerjasama lintas sektor, mengajak seluruh stakeholder, termasuk eksekutif, legislatif, dan masyarakat, untuk bergandengan tangan.
” Peningkatan kinerja, budaya kerja, dan profesionalisme aparatur pemerintahan dianggap krusial dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Percaya pada niat tulus dan kepedulian semua pihak, Bupati optimis perubahan positif menuju ke arah yang lebih baik dapat tercapai.
” Saya menekankan peran penting legislatif, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah, yang telah memberikan masukan berharga untuk kedua Ranperda ini,” jelasnya.
Diakhir, Bupati kembali mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk legislatif, atas upaya dan kontribusi dalam sidang Paripurna ini,” tukasnya.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sergai, para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekdakab Sergai, Asisten, Staf Ahli, dan perwakilan OPD terkait.
[Reporter:B-75]




