Aceh Tamiang | Sumaterapost – Terkait kunjungan Tim perwakilan IOM dan UNCHR Aceh dalam rangka meninjau lokasi Alternatif penampungan pengungsi Rohingya dilapangan Meusapat Desa Simpang Empat.
Pelaksanaan Pada 12 Desember 2023, telah dilakukan penolakan oleh para pemuda dan warga masyarakat Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang terkait kunjungan Perwakilan Tim Ion dan UNCHR Provinsi Aceh dalam rangka meninjau lokasi alternatif penampungan pengungsi Rohingnya, yang Hadir dalam kunjungan dan peninjauan yaitu:
Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra, Asisten I Pemda Kabupaten AcehTamiang Muslizar, Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar, S.STP.MM, Kepala Dinas Sosial Pemda Kabupaten Aceh Tamiang Zulfikar, Kaban Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang Agusliana Devita, S. STP, M. Si, Kabag Kesra Pemda Kab. Aceh Tamiang Mukhlis, Kalak BPBD Aceh Tamiang Iman Suheri, S.STP, Msp Perwakilan IOM M. Lutfi,
perwakilan UNHCR Oktina perwakilan UNHCR Rebeca.
Sebagai Koordinator aksi adalah Khairul,32 tahun,desa Simpang empat kec karang baru kab.aceh Tamiang.
Kunjungan perwakilan Tim Iom dan UNCHR Provinsi Aceh ke lokasi tersebut didampingi oleh Muspida Aceh Tamiang.
Namun sebelum sampai ke Lokasi,rombongan Perwakilan IOM dan UNCHR Prov.Aceh Tersebut ditolak oleh Para pemuda dan Masyarakat sekitar.
Adapun beberapa Alasan penolakan tersebut yakni, suku rohingnya dianggap suku yang tidak tau berterima kasih,
suku rohignya dianggap suku yang jorok, keras kepala dan sulit diatur.
Suku rohingnya suka melarikan diri dari penampungan pengungsi, suku rohingnya kasar dan berperangai tidak baik.
Kunjungan Perwakilan Iom dan UNCHR tersebut hanya sekedar meninjau Lokasi alternatif.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Zoom Meeting Bersama Gubernur Aceh pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 diaula Sekdakab Aceh Tamiang sekira pukul 16.30 wib sampai dengan 17.00 wib
Hasil zoom meeting tersebut yaitu pemindahan Etnis Rohingiyah yang sebelumnya diarahkan ke Kabupaten Aceh Tamiang menjadi ke Kab.Gayo Lues hal tersebut dikarenakan tempat yang disediakan oleh Pemda Aceh Tamiang bertempat di tengah – tengah Pemukiman warga sehingga dapat menimbulkan potensi konflik dengan masyarakat sekitar.
kegiatan selesai jam 18.45 WIB
dalam keadaan sukses dan lancar ( Jon)




