Sumaterapost.co – Sergai | Kapolres Serdang Bedagai menegaskan, jika tindak pidana narkoba menjadi fokus serius, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 28.355 gram atau kurang lebih 28 Kg, ganja 865,59 gram, dan pil ekstasi sebanyak 32 butir. Demikian pernyataan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, saat menyampaikan rangkaian kasus di penghujung tahun 2023, di Mapolres Sergai, Jum’at (29/12). Sore.
Dalam menangani kasus kriminal disepanjang tahun 2023, Polres Sergai mencatat sebanyak 1.648 kasus tindak pidana umum. Menurut AKBP Oxy terjadi kenaikan dibanding tahun 2022.
“Prestasi yang patut dicatat adalah penyelesaian kasus yang meningkat pesat, mencapai 1.369 kasus sepanjang tahun 2023. Angka ini bukan hanya statistik, melainkan menjadi motivasi utama dan komitmen Polres Sergai, terhadap penegakan hukum,” cetusnya.
Kapolres menjelaskan, dari 240 kasus, yang berhasil dituntaskan 217 kasus. ” Meskipun masih terdapat 23 kasus yang belum diselesaikan, penanganan narkoba akan tetap menjadi prioritas pada tahun mendatang,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolres Sergai memaparkan data terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan 360 kasus lakalantas sepanjang tahun 2023.
” Hampir setiap hari terjadi kasus kecelakaan di Serdang Bedagai dengan total lakalantas, 108 korban meninggal dunia, 46 luka berat, dan 592 luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp.932.050.00l0,- juta. Hal ini
menyoroti urgensi penegakan aturan lalu lintas.
Menurut Kapolres, dalam menjalankan Tupoksi Polri, Polres Sergai tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Mulai dari launching patroli Presisi hingga deklarasi perang terhadap narkoba.
” Upaya ini menegaskan komitmen Polres Sergai untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di wilayahnya,” cetusnya.
[Reporter:B-75]




