Sumaterapost.co – Tebing Tinggi | Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi. Sabtu (30/12), Pagi.
Dalam tema “Bersandar Kepada Polri dalam Perlindungan Pelayanan Pengayoman dan Penegakan Hukum,” Kapolres menyampaikan capaian jajaran Polres selama tahun 2023.
Kapolres melaporkan kenaikan tindak pidana gangguan kamtibmas sebesar 8,60% dibandingkan tahun 2022, dengan penyelesaian kasus mencapai 95,40%. Crime index juga meningkat 2,04%, terutama pada jenis kasus seperti curat, curanmor, peras ancam, curas, perjudian, dan lain-lain, dengan penyelesaian kasus 2,05% lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Untuk tindak pidana narkoba, Kapolres mencatat kenaikan sebanyak 22,89% dengan berhasil mengungkap 214 kasus. Barang bukti yang disita meliputi ganja, sabu, dan ekstasi, serta penangkapan 243 pelaku pria dan 6 pelaku perempuan.
Di sektor lalu lintas, terjadi penurunan kecelakaan sebesar 21,15% pada tahun 2023. Namun, jumlah tilang meningkat drastis sebanyak 85,10% dari tahun sebelumnya, terkait transisi pandemi menjadi endemi.
” Jadi kesiapan Polri menerima koreksi dan perbaikan, serta memberikan kontribusi maksimal dalam pemeliharaan harkamtibmas di wilayah Polda Sumatera Utara, terutama di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Peningkatan arus kendaraan juga disorot terkait perayaan Nataru, mencapai 20% dari hari sebelumnya,” tukasnya.
[Reporter B-75]




