Sumaterapost.co – Sergai | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meraih peringkat 1, dalam Satuan Kerja (Satker) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Bogor. Selasa (09/01/2024).
Sedangkan peringkat 2 diduduki Kejati Sulawesi Selatan disusul Kejati Sumatera Selatan di urutan 3. Posisi ini diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah. Kajati Sumut Idianto dan jajaran, yang tersebar di 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri, terus berupaya dalam pemberantasan korupsi.
Pada acara tersebut, Kejati Sumut mengungkapkan capaian kinerja bidang Pidsus. Dalam siaran pers, disebutkan bahwa Kejati Sumut berhasil meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Selain itu, 194 perkara telah mencapai tahap penuntutan, dan 142 lainnya sudah dieksekusi.
“Jumlah perkara ini melibatkan penyidikan dan penuntutan sebanyak 24 perkara, dengan pemulihan uang pengganti mencapai Rp36.079.686.091,-,” ungkapnya.
Kejati Sumut juga aktif dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dengan 105 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan pada tahun 2022. Hingga 9 Desember 2023, terjadi peningkatan nyaris 50 persen dalam jumlah terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan, mencapai 145 orang.
“Para terdakwa umumnya terlibat dalam penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,’ ujarnya.
Sementara, pidana Militer (Pidmil) Kejatisu telah menahan 3 tersangka Dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan kerugian keuangan negara Rp50,4 miliar dana dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ia menjelaskan, pemulihan atau rehabilitasi uang pengganti juga mencakup kasus dugaan korupsi di wilayah kejari, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan masalah pertanahan di Kabupaten Samosir.
Idianto menyatakan bahwa penindakan dan pencegahan korupsi, jika dilaksanakan bersama, akan memberikan solusi terhadap masalah tersebut. Yos A Tarigan dari Kejati Sumut berharap penghargaan yang diterima akan memotivasi seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut.
Selain Kajati Sumut Idianto, hadir juga secara langsung Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti serta Aspidum Luhur Istighfar dan kegiatan Rakernas telah ditutup, Jumat (12/1/2024) di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat.
(sumber Kejati).
Reporter B-75,




