Pasaman, Sumaterapost.co – Kisruh antara komite dengan kepala sekolah SDN 12 Koto Tinggi, nagari Sundata, kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman berujung pengunduran diri Komite sekolah secara berjamaah.
Komite SD N 12 koto tinggi mengundurkan diri secara bersama – sama dengan no surat pengunduran 01/KMT/1/2024 berhubung diduga adanya indikasi yang bertentangan kedua belah pihak antara komite dengan pihak sekolah, khususnya kepala sekolah yang tidak menemukan titik temu kedua belah pihak.
Kisruh bermula adanya pembangunan beberapa gedung sekolah yang didasari oleh dana iuran wali murid dan dana DAK tahun 2023.
menurut keterangan dari 5 orang komite tersebut, ketua MHD Zulfi, wakil ketua Wendesri, sekretaris Julfri Hendrix, seksi pembangunan Mukhlis dan seksi keamanan Edi Yatri. Saat dikonfirmasi mereka mengatakan, diduga adanya indikasi yang tidak sesuai dengan aturan swakelola dan tidak transparannya pihak sekolah dengan komite.
Dasar hukum mengacu pada pepres no 54 tahun 2010 pada pasal 26 ayat 1 yaitu: swakelola merupakan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya di rencanakan, di kerjakan dan diawasi sendiri oleh dinas sebagai penanggung jawab anggaran instansi pemerintah serta kelompok masyarakat atau komite.
“Disinikan jelas, mana kerja Sama pihak sekolah dengan komite jawab 5 orang komite kepada pihak media, kemudian berapa seluruh biaya untuk pembangunan tersebut, kami juga tidak tau. Karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah secara rinci, terangnya.
Sedangkan kami selaku komite selalu mendukung, membantu, bahkan menjadi garda terdepan dalam kepengurusan lahan serta melalui banyak rintangan sehingga dapat terlaksananya kegiatan tersebut.
Secara garis besar saja kami mengetahui anggaran tersebut, bersumber dari DAK tahun 2023 lebih kurang Rp.600.000.000 di tambah dengan iuran wali murid sebanyak Rp.20.700.0000 serta di peruntukan pembebasan lahan sebesar Rp.60.000.000 selebihnya kami tidak mengetahui. Anehnya, sampai pada akhir pekerjaan pihak sekolah mengatakan rugi kepada komite.
Yang lebih parahnya lagi, rincian RAB nya kami komite tidak pernah tau, bagaimana mungkin kegiatan swakelola tersebut rugi” kata komite. Ok,, kalau memang benar – benar rugi mana rinciannya, tegasnya. Bahkan sampai PHO pun kami Komite tidak pernah di beritahukan.
Sementara itu, salah seorang kepala tukang bangunan tersebut menyampaikan, “tidak ada ruginya dalam pembangunan tersebut” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah tepatnya kepala sekolah di hubungi media (16/01) melalui Hp tidak menjawab apa yang di pertanyakan hingga berita ini di tayangkan, melainkan hanya menjawab salam.
Ewin




