Tanah Datar (Sumbar) | SP.co – Terkait dugaan adanya praktek pungutan yang ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Datar yang berlokasi di Nagari Lawang Mandahiling Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar yang di beritakan media ini sebelumnya dengan judul laporkan-dugaan-penggalangan-dana-yang-tidak-sesuai-aturan-di-mtsn-3-tanah-datar/ akan sesegera mungkin dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan tim Sapu Bersih Pungutan Liar tersebit.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PPWI DPC Tanah Datar Mon Hendri kepada media ini Kamis 25 Januari 2024, Kami sedang menuangkan semua temuan dan laporan masyarakat diatas kertas untuk di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Tanah Datar dan hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, karena hal ini sepertinya sudah dianggap hal yang biasa dan aturan yang ada dianggapnya seperti patung.
Sampai kapan akan kita biarkan hal ini, jika bukan kita, siapa lagi, Dugaan ini akan segera kita laporkan, ucapnya.
*Bebek/piss*




