Sumaterapost.co | Tanah Karo – Dalam sepekan terakhir di bulan Januari 2024 Polres Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap beberapa kasus dan mengamankan tersangka serta barang bukti, tidak luput dari kerja sama dengan masyarakat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, menjelaskan kepada kru Sumaterapost.co diruang kerjanya, Senin (29/01/2024) pada pukul 15:26 WIB.
Dalam bulan Januari Jumlah kasus yang telah kita Ungkap, Ada 8 Kasus ditempat berbeda, dengan 7 Orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Dengan barang bukti sebanyak 13, 7 gram Sabu-sabu, Ganja meliputi daun dan ranting serta biji 200,57 gram, Dan 6 Batang Ganja, serta Pil Ekstasi dua butir, dari keseluruhan kasus.
” Bulan januari Kan masih ada hitungan hari, Tidak menutup kemungkinan kita akan mengungkap kasus lainnya, dari 8 kasus yang telah usai kita gelar,” ujar Kasat dengan ciri khas kepala plontos tersebut.
Terlepas dari keberhasilan Personil Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut “, kita sanggat berterima kasih kepada masyarakat Tanah Karo, Yang memberikan informasi, dalam peredaran Narkoba, dengan ini kita menyakini bahwasanya masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Karo, Khususnya Satresnarkoba, sehingga kita bekerja maksimal di lapangan,”jelasnya.
” Kita juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang senantiasa, memberikan informasi dalam mempercepat proses pengungkapan dilapangan, jangan takut untuk senantiasa memberikan informasi,”tutup kasat Narkoba Mengakhiri./(Mawar Ginting)




