Sumaterapost.co, Lambar – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras sebanyak 10 Kg, selama 6 (enam) bulan mulai bulan Januari -Juni 2024 kepada 33.998 KPM, di Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit. Selasa, 30/01/2024.
Dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Jaimin meminta kepada seluruh Camat untuk melakukan monitoring dan pengawasan terkait penyaluran beras CPP tersebut dan bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada diwilayah
masing-masing.
Jaimin juga menambahkan “Launching /peluncuran penyaluran beras CPP akan mulai direalisasikan pada hari Selasa, 30 Januari 2024 bertempat di Gudang Perum Bulog Liwa Lampung Barat untuk selanjutnya dibagikan bertahap per bulan kepada 15 kecamatan Se- Lampung Barat sampai ke titik Pekon/Balai Pekon.
Jaimin juga Menghimbau Kepada para peratin/lurah untuk dapat berada dilokasi membantu kelancaran penyaluran beras CPP dan menunjuk penanggungjawab distribusi dimasing – masing pekon (Operator Pekon) dan bekerjasama dengan TKSK, termasuk_ informasi ke masing-masing KPM, serta menyiapkan dan menghimpun blanko-blanko administrasi penyaluran terkait serah terima barang, SPTJM dan penggantian penerima sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, mengingat BNBA data penerima berbeda untuk beberapa wilayah yang semula tahun 2023 bersumber data DTKS, untuk penyaluran tahun 2024 bersumber dari data P3KE dari Kemenko PMK.
Penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat,” tutur Jaimin.
Dia juga menjelaskan, sasaran penerima beras Cadangan Pangan Pemerintah adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Aep




