Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pelaksanaan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium di halaman aula Kantor Camat Sekerak, kampung Pematang Durian dan kampung Sekumur rabu 31Januari 2024 jam 7.30 wib sampai dengan selesai
Kegiatan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium ini dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang “Sri Wardani, SE
Suryadi, S.Kom,Sulaiman, SE.I
Persyaratan pengambilan/penerima bantuan Pangan tahap III tahun 2024 ini data diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat membawa dan menunjukkan surat undangan dari Kantor Pos dan KTP el atau Kartu Keluarga asli, Bersedia dilakukan pendataan foto diri, foto KTP, KK dan data lainnya oleh petugas, Jadwal ( waktu dan tempat) diberitahukan lebih lanjut melalui aparat kampung setempat,tidak dipungut biaya apapun oleh petugas
Jumlah penerima bantuan 1.189 orang, masyarakat mengucapkan pemerintah yang telah memberi kami beras ,di saat sekarang ekonomi kami tidak menentu terang nya ( Jon)




