KAUR – Usai menggelar menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Muara Sahung, Luas, Tanjung Kemuning, Semidang Gumay, Kaur Tengah dan Kecamatan Tetap.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kaur, Senin, 5 Februari 2024, pukul 08.30 WIB, kembali menggelar
Musrenbang Penyusunan RKPD di Kecamatan Kelam Tengah, Kaur Utara dan Kecamatan Kinal.
Dikutip dari Media Center Kaur, maksud penyusunan RKPD adalah untuk mewujudkan sinergitas dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah.
Adapun peserta Musrenbang Penyusunan RKPD terdiri dari Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kades Perkim, Kepala BPBD, Kadis Sosial, Kadis Nakertrans, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Kominfo, Kadis Perindagkop, Kadis Perikanan, Kadis Pariwisata, Kadis Pertanian, dan Kadis PMD. Gus




