Sumaterapost.co, Lambar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, ada sejumlah pesan yang disampaikan Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman yang ditujukan kepada camat, peratin dan perangkat pekon, LHP, serta kepada masyarakat pada Musrenbang di Kecamatan Belalu, tepatnya di Pekon Sukarame, pada Selasa (6/2/2024).
Pj. Bupati Nukman berpesan kepada camat, peratin, perangkat pekon, LHP, dan masyarakat agar memprioritaskan usulan kegiatan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan produksi dan produktivitas, serta memperlancar keterjangkauan pusat-pusat pelayanan ekonomi dan sosial antara pekon dengan ibu kota kecamatan.
Selain itu Pj. Bupati Nukman juga mengatakan, di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2023 masih terdapat 16 pekon dengan status berkembang.
Sehingga kecamatan yang masih memiliki pekon dengan status pekon berkembang, Pj. Bupati Nukman meminta untuk memprioritaskan usulan kegiatan pada aspek yang mendukung pembangunan.
“Tentu diharapkan nantinya bisa menjadi pekon yang maju dan mandiri, dengan tetap menselaraskan antara rencana pembangunan pekon yang tertuang dalam APB-Pekon, sesuai dengan tujuan dan sasaran rpd tahun 2023-2024,” kata Pj. Bupati Nukman.
Sebagai informasi dan perlu diketahui bahwa, total APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 sebesar 1,09 triliun lebih, dan itu mengalami kenaikan sebesar 116,45 milyar dibanding tahun 2023 yang sebesar 980,33 milyar.
Namun, lanjut Pj. Bupati Nukman, pengelolaan dana APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 sebagian harus dialokasikan untuk pembayaran formasi PPPK (P3K) sebesar 14,65 milyar lebih, hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat sebesar 21,83 milyar lebih, dan pembayaran pinjaman pokok serta bunga Pen sebesar Rp.17,9 milyar lebih.
Sehingga distribusi untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik di masing-masing kecamatan sedikit berkurang.
Pj. Bupati Nukman menyatakan, jika proyeksi total anggaran dalam RKPD Tahun 2025 direncanakan sebesar 1,15 triliun lebih.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2023, Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2024 sebesar 114 milyar lebih mengalami kenaikan sebesar 547 juta dibanding tahun 2023.
Sehingga Pj. Bupati Nukman meminta kepada camat, peratin, dan lurah, harus mampu mengoptimalkan peruntukan dana tersebut guna mendukung kemajuan pekon serta kelurahan.
“Sukseskan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di wilayah masing masing, baik yang bersumber pada Dana Pekon maupun APBD Kabupaten, agar dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat,” pintanya.
“Menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar dapat terus digunakan dan dikembangkan,” tambahnya.




