Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pelaksanaan Pada hari Sabtu 10/02/2024 telah berlangsung kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Lapangan tribun Kantor Bupati Jln.ir H Juanda Ds. Bundar Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang di hadiri ±1225 orang di antaranya : Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra.
,Dandim 0117/Atam yang di wakili oleh Danramil 02/Karang baru Kapten Inf Sri Indarjo ,Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran SE.,Plt. Sekda Aceh Tamiang Drs. Tri Kurnia, Kasat Pol PP Pol PP Aceh Tamiang Oki Kurnia S.STP, Ketua Komisioner Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian masalah Pemilu Eki Junianto S.Pdi Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang Muthia Arisha SH,Para peserta Apel.
“Sambutan Ketua Panwaslu Aceh Tamiang Imran S.E yang pada intinya” selamat pagi
Saudara-saudara yang kami hormati saudara -saudara sebangsa dan setanah air, marilah kita ucapkan puji dansyukur kepada Tunan, karena atas karunia dan nikmat yang telah di berikannya lah kita semua dapat berkumpul di hari yang cerah ini kita dapat berkumpul dalam rangka Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Apel yang diikuti oleh seluruh Jajaran Pengawas Pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa ini bertujuan untuk menunjukan kepada masyarakat kesiapan para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu diwilayah Kabupaten Aceh Tamiang dengan berpegang pada payung hukum kepemiluan guna mencegah agar tidak terjadi pelanggaran.
Masih ada 06 hari ke depan untuk siaga penuh, memasuki masa tenang. masa tenang biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah seluruh peserta pemilu menyampaikan visi dan misi dimasa kampanye. Namun, bagi penyelenggara pemilu, itu merupakan titik kritis. Karena selama tiga hari, kita harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah,
Gelaran pemilu 2024 tinggal menghitung hari, saat ini konstelasi dan suhu politik pun semakin meningkat. Untuk itulah, fungsi pengawasan menempati posisi yang sangat penting dan strategis dalam setiap tahapan pemilu. Tak kalah penting, partisipasi masyarakat menjadi faktor yang dominan bagi suksesnya pemilu 2024 yang berkualitas.
Sambutan PJ Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra yang pada intinya sebagai sebagai berikut ” saya ingin mengingatkan sedikit saja bahwa bapak-bapak dan ibu-ibu ini dipercaya melakukan pengawasan untuk sesuatu kegiatan yang luar biasa, kekuatan menyampaikan amanah niat orang betul atau tidak dilaksanakan jadi hak suara rakyat.
Bapak ibu yang mengawasi, ini kewenangan yang berikan jadi tolong ini betul-betul dijaga jangan sempat anggota Panwaslih ini tidak Netral, ini yang sangat berbahaya ksrena bapak ibu sekalian sebagai garda terdepan, kalau Bapak Ibu sebagai ganda terdepan sudah tidak Netral mau jadi apalagi kegiatan kita ini. Jadi saya harap kepada kita semua yang hadir di sini berat sekali Amanah ini akan kita pertanggungjawabkan.
Bagaimana pelaksanaan pengawasan Pemilu ini apakah sudah betul-betul, apakah nanti amanah dari pemilih ini dalam menentukan sikapnya dalam menentukan pilihannya, apakah benar-benar sudah terlaksana dengan baik, peran serta Bapak Ibu ini sangat dominan dan sangat Sentral sehingga apa yang ibu lakukan ini hari harus betul-betul profesional dan netral.
Dan saya tegaskan kembali jaga kesehatan mudah-mudahan pada waktu hari pemilihan kita bisa sehat dan bugar tanpa ada tekanan apapun, enjoy melaksanakan tugas dan kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan segera laporkan ke pihak yang berwajib.
Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 selesai pada pukul 09.45 WIB berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertindak sebagai Pemimpin Upacara Said Muntasir.
Adapun tujuan dari Apel Siaga Pengawasan tersebut untuk memastikan kembali persiapan pengawasan terhadap kegiatan penertiban APK,dan pelaksanaan distribusi logistik yang akan di lakukan dalam beberapa hari Kedepan.
Kegiatan Apel Siaga Pengawasan tersebut Berdasarkan Surat Panwaslu Aceh Tamiang nomor: 049/PM.00.02/K.AC-07/02/2024 (Jon)