Sumaterapost.co – Sergai | Pelebaran jalan lintas Sumatera di Desa Firdaus dan Liberia, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tercoreng oleh dugaan penjualan tanah proyek kepada pihak-pihak yang tak berhak.
Amatan Sumaterapost.co, Sabtu (17/2) tampak aktivitas mencurigakan terlihat saat alat berat mengisi muatan tanah ke truk-truk yang sudah mengantri dalam jumlah besar, sehingga terjadi kemacetan parah dan sempat terjadi adanya kecelakaan beruntun pada Sabtu, 17 Pebruari 2024 antara Mobil Dump Truck BK 8500 , mobil truck center box BK 8070 TO, serta mobil minibus Toyota Yaris BK 1837 YW dan sebuah truck tangki pengangkut gas,
Sementara, supir truk mengakui bahwa pengangkutan tanah dari proyek pelebaran jalan telah berlangsung sejak pekerjaan dimulai, dengan tanah dimuat sesuai pesanan warga dengan harga mencurigakan, sekitar Rp. 350 ribu per truk.
” Truk besar sama truk kecil beda toke bang yang kami tahu namanya Wawang, ini mau ngantar ke Tanjung Beringin, kalau mau pesan satu dum truk Rp. 350 ribu” ucap supir mengaku bernama Amri.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai, Johan Sinaga dikonfirmasi Sumaterapost.co, Senin (20/2) pukul, 14.34 Wib menjelaskan, bahwa Pemkab sergai hanya bertanggung jawab dalam kesiapan lahan.
“Langsung aja ke pihak balai atau PPK nya ya,” jawab Johan singkat melalui pesan WhatsApp.
Diduga kasus ini mencuat ke permukaan, menimbulkan kekhawatiran akan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek infrastruktur vital tersebut.
[Reporter B-75]




