Tanah Datar (Sumbar) SP.co – Terkait dugaan maraknya praktek pungutan yang tidak sesuai dengan aturan di Sekolah/Madrasah yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dan informasi tentang inipun pastinya sudah sampai di telinga Eka Putra Bupati Tanah Datar.
Bahkan Bupati sudah mendengar langsung informasi tersebut dari Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar.
Seperti yang diberita kan media ini sebelum nya yang berjudul “Diduga Bupati Tutup Mata Tidak Peduli Dengan Rakyatnya Yang DiRampok” yang ditayangkan media ini Senin, 19/02/20
Kiranya masih belum berarti apa-apa bahkan media ini, masih ada menerima informasi langsung dari masyarakat.
Bahwa pungutan ditempat anaknya menimba ilmu, masih di mintai untuk membayar uang Komite.
Juga membayar uang Tahfiz Quran dengan jumlah yang ditetapkan, dimana hal ini seharusnya digratiskan karena Tahfiz Quran ini adalah salah satu Program Unggulan Daerah.
Eka Putra Bupati Tanah Datar yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-1260-5XXX tentang adannya dugaan tersebut,
“terkait temuan atau pengaduan masyarakat.
Dalam jawaban Bupati Terkait berita ini tolong di laporkan saja ke yang berwajib tks”.
Itu jawaban yang dilayangkannya kepada wartawan media ini Selasa 20/02/24 jam 13:15 Wib.
Lantas wartawan media ini menjawab, “Tks pak, tanpa mengurangi rasa hormat, saya ini penulis bagaimana akan melapor.
Sebaiknya anggota bapak lah yang melapor dan saya yang maliput.
Kemudian media ini kembali bertanya, apakah cuma ini langkah yang bapak ambil, apakah ada langkah-langkah lainnya yang di ambil terkait maraknya dugaan pungutan yang ditetapkan jumlah dan waktu nya ini pak?.
Dan kalau boleh tau, Kemana rencana akan dilaporkan pak?
Orang nomor satu di Kabupaten Tanah Datar ini menjawab,
“langkah awal tentu ada pembinanan dari Kemenag” sedangkan pertanyaan seputaran melapor, bupati tidak menjawabnya.
Persoalan ini bukan hanya yang di kemenag saja pak, Sekolah dibawah Dinas pendidikan juga sangat banyak sekali praktek demikian.
Namun seperti berita yg pernah Kita kirimkan beberapa waktu lalu, via WhatsApp juga tentang adanya dugaan pungutan.
Dan transparansi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) SMP N5 Batusangkar itu salah satu contohnya saja.
Dan dugaan pelanggaran juga kita dapatkan di SD komplek depan indo jolito (Didepan Rumah Dinas Bupati Tanah Datar).
Bapak bisa cek langsung ke situ pak, ujar media ini.
Progul Tahfiz Quran yang di Galang oleh Pemerintah, biayanya malah dibebankan pada siswa.
Dan satu lagi pak, walaupun secara administrasi untuk madrasah Kewenangannya ada pada kemenag, namun pastinya masyarakat yang menjadi korban adalah masyarakat tanah datar pak.
Pengurus komite juga orang tanah datar dan bahkan, kepala madrasah banyak juga berasal dari tanah datar via WhatsApp Selasa, 20/02/2024.
Tetapi Orang nomor satu di Kabupaten Luhak nan tuo ini tidak lagi menjawab, alias Oniang.
Rabu, 21/02/24 jam 11:12 Wib media ini kembali melayangkan pertanyaan via WhatsApp.
“Assalamualaikum pak.
Lah jawaban pak ko pak?
Apakah ada yang akan di tambahkan pak.
Karena rencana kita akan naik tayang lagi hari ini pak. Dan mohon statement bapak, terkhusus untuk sekolah yg ada dibawah Disdikbud pak, tks”.
Tetapi hingga berita ini diturunkan Bupati Eka Putra Oniang, alias masih bungkam tidak menjawab.
Yuskal Noer yang diminta pendapatnya oleh media ini Rabu,(21/02/24).
Setelah mendengar informasi dari awak media ini. Bergumam..
Sungguh tak disangka dan tak diduga, bahkan mem pertanya kan. Apakah mungkin seperti ini, sifat dari pimpinan kita ini.
Sudah jelas-jelas maraknya dugaan pelanggaran, penyalah guna’an wewenang.
Atas pungutan yang terjadi Bupati malah menyuruh wartawan media ini, untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak yang berwajib.
Ini Goblok dan Dungu namanya, jika semua masalah seperti ini. dilaporkan kepada pihak yang berwajib, lantas duga’an nya diproses.
Dan ketika mata Hukum membaca, ini adalah salah yang pada akhirnya.
Akan menyeret Pengurus Komite, Kepala Sekolah/Madrasah dan oknum-oknum yang terlibat.
Ini kan kacau sekali, mau ditarok dimana muka kita.
Selaku orang Tanah Datar.
” Muke gile ” itu sungguh sangat sangat memalukan dan sangat tidak bijaksana sekali itu.
Dan kalau begini ceritanya, sebelum hal ini di lanjutkan keranah hukum.
Sebaiknya Pemerintah Daerah Tanah Datar. Membangun dulu penjara 16 lantai, turturnya.
*Piss*




