Oleh: Agustiawan
Kuaci adalah cemilan ringan yang disukai anak-anak hingga orang dewasa. Sementara mutasi merupakan suatu proses pergantian atau pun pergeseran yang menduduki suatu jabatan.
Lalu adakah hubungan kuaci dan mutasi, tentunya ada. Di Kabupaten Pesisir Barat beberapa siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dipaksa oknum guru memakan kuaci dengan cara dijilat dari atas lantai dan langsung dikunyah.
Paksaan jilat dan kunyah kuaci dari atas lantai itu menyeruak dan sampai kepada orang tua siswa dan dinas terkait. Akibatnya oknum guru pemberi perintah jilat kuaci mendapatkan sanksi (mutasi).
Sayangnya sanksi mutasi itu dianggap wali murid kurang sepadan dengan apa yang telah diperbuat. Sebab sanksi yang diterima oknum tenaga pendidik terlalu ringan serta kurang memberikan efek jera.
Mereka (wali murid) berharap oknum guru yang telah memperlakukan siswa SDN kelas tiga seperti hewan ( jilat dan kunyah kuaci dari lantai) diberikan sanksi terberat, mutasi ke SDN lain di luar kecamatan Pulau Pisang.
Tujuannya agar tidak ada lagi guru berperangai buruk atau semena-mena terhadap peserta didik yang akhirnya di mutasi gegara kuaci.
Jurnalis tinggal di Krui, Pesisir Barat.




