Ogan Ilir – Patut dicontoh kejujuran SMAN 1 Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir ini, tidak melakukan pungutan seperti yang terjadi baru-baru ini diberitakan dan heboh di adanya pungli belian sampul rapor yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Tanjung Raja yang viral.
SMAN 1 Rantau Alai melakukan tidak Menarik Uang Sampul Rapor sedikit pun terhadap para siswanya (Pungli) untuk pembelian sampul rapor sebesar Rp45.000; /siswa, tidak membebani siswa di anggarkan melalui Dana BOS, “ungkap Kepala SMAN 1 Rantau Alai saat di konfirmasi awak media, Jum’at, 03/2024.
Kepala SMAN 1 Rantau Alai Drs. Sarwani.M.Pd, mengatakan maaf pak kami tidak adanya pungutan tersebut, karena pihak kami SMAN 1 Rantau Alai sudah ada anggarannya dari Dana Bos.
“Pembelian sampul rapor dan map tersebut termasuk pungutan yang dalam peraturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Sekolah tidak diperkenankan.
Alhamdulilah, walaupun murid kami sedikit tapi tidak membebani wali murid siswa kami pak. Maka dengan itu kami masukan keanggaran sekolah (RKAS) yang disusun dan dijalankan sepenuhnya. Pihak SMAN 1 Rantau Alai Dengan begitu, tidak ada melakukan pungutan sedikitpun kepada para siswa/siswi,” Terangnya Kepala SMAN1 Rantau Alai ini sampaikan kepada awak media ini. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel Indonesia




