Sumaterapost.co | Pringsewu – Petugas pembimbing haji yang lebih berkualitas saat ini menjadi kebutuhan yang urgent. Hal ini salah satunya dilatar belakangi oleh makin kompleksnya berbagai permasalahan yang dialami oleh jamaah haji. Demikian dikatakan oleh Muhtasor salah satu peserta sertifikasi pembimbing manasik haji program Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama kerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang yang sedang berlangsung sejak tanggal 20 hingga 29 Januari 2024 di Palembang.
Dikatakan Muhtasor, Sertifikasi pembimbing haji adalah kegiatan proses pembelajaran, pembekalan, peningkatan wawasan, kemampuan, keterampilan dan integritas sekaligus penyamaan persepsi diantara pembimbing haji yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi Agama Islam yang ditunjuk oleh Kementrian Agama yang pada akhirnya mendapat pengakuan pemerintah.
Kehadiran pembimbing profesional menjadi kebutuhan nyata dalam rangka membimbing jamaah haji dimulai dari pembekalan hingga pendampingan dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dan perjalanan dari hingga kembali ke tanah air.
Tidak bisa dinafikan bahwa banyak jamaah haji mengalami dimensia, stres bahkan depresi akibat perubahan suasana baru dari kebiasaan, kondisi di tanah air dengan kondisi di Arab Saudi.
Selain itu banyaknya proses yang membutuhkan tahapan, mekanisme yang membutuhkan waktu yang lama dan panjang, serba antri, minim waktu istirahat dan harus sangat hati-hati menjaga larangan dan hal-hal yang berpotensi membatalkan hajinya.
Disinilah kompetensi pembimbing yang tersertifikasi oleh lembaga resmi sangat dibutuhkan untuk memberikan layanan yang lebih profesional.
Sesuai dengan keputusan Dirjen PHU No. D/134/2014 tentang pedoman sertifikasi pembimbing manasik haji salah satunya adalah menstandarisasi kompetensi pembimbing agar dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan dibidang bimbingan manasik haji. Ujarnya.
Kegiatan sertifikasi kali ini diikuti oleh peserta umumnya dari Palembang, lainnya dari Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung, Kata, Dr. HI Muhtasor.




