Tanah Datar, SP.co – Terkait laporan yang dilayangkan oleh Yuni Darlis terhadap Rekan separtainya berinisial N, dengan dugaan Pidana Pemilu.
Hal ini dibenarkan oleh Andre Azki Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, ketika di Konfirmasi media ini, Kamis, 14/03/24.
Ketua DPD Partai Nasdem Richi Aprian, SH. MH. ketika dihubungi media ini, Kamis 14/04/24 juga membenarkan hal tersebut benar adanya. Partai Nasdem sebagai Partai yang mengusung “Semangat Perubahan” tentu bersikap sangat kritis dan tegas terhadap dugaan praktek-praktek kecurangan yang terjadi dalam Pemilu dan kami selalu menghimbau kepada seluruh caleg kami untuk selalu mematuhi manifesto Partai Nasdem dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
DPD Partai NasDem memang benar telah menerima beberapa laporan terkait Dugaan pelanggaran pemilu. Tentu sebagai salahsatu peserta pemilu, kami menyerahkan kepada Penyelenggara maupun pengawas untuk melakukan proses penelitian dan penilaian atas benar atau tidaknya laporan tersebut secara adil dan imparsial. Sehingga pelopor maupun terlapor harus diperlakukan secara adil sebagaimana azas equality before the law yang sama-sama kita ketahui.
*Piss*




