Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 08.00 wib,didapat informasi bahwa ditemukan adanya mayat laki-laki didalam Gubuk perkebunan sawit milik (korban) yang beralamat di Dusun Gelugur Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang.
Menindak lanjut hal tersebut,Piket Fungsi Polsek Karang Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan,SH menuju ke lokasi guna dilakukan olah TKP dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan Olah TKP dan baket awal dilokasi didapat identitas mayat tersebut yaitu Nama : SURAJUDIN Bin M.Junetalias Irat
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : Petani
alamat : Desa Medang Ara Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang.
saksi saksi sebagai berikut “Saksi (1 )Ahmad,29Tahun,Tani,Dusun Gelugur Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang,
Saksi( 2 )Ijun,29 Tahun,Tani,Dusun Gelugur Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang.
Saksi (3) Sekdes Paya Tampah nurul azmi ( 29 tahun ) dusun glugur Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang
Saksi (4) Kadus Gelugur an.maulana ( 29 tahun) dusun glugur Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang ,Saksi (5) Imam dusun an.ari ( 37 tahun ) dusun mesjid Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang.,
Saksi (6) – Misnan,32 Tahun,dusun Mesjid Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang.
barang bukti yang di temukan ” 1 (satu) helai Celana Pendek kain katun yang digunakan Mayat- 2 (dua) helai Kain sarung disekitar mayat,
sepasang sendal merk swallow.
Kronologi penemuan mayat” Berdasarkan keterangan saksi 3,4 dan 5 awal penemuan mayat yaitu kecurigaan dari Saksi 1 dan 2 yang mengatakan bahwasanya sudah 2 (dua ) minggu korban tidak terlihat di Desa Paya Tampah dan sebelum itu kira-kira seminggu sebelum kejadian penemuan mayat,saksi 1 dan saksi 2 ada mencium bau bangkai disekitar lokasi Sawah milik saksi yang kebetulan berjarak ± 20 meter dari Gubuk korban (TKP awal).
Atas kecurigaan tersebut maka Saksi 1,2,3,4 dan 5 sekira pukul 07.00 wib mencari korban disekitar gubuk kebun sawit milik korban,dan sekira pukul 07.30 wib para saksi tersebut diatas menjumpai dan melihat korban sudah meninggal dunia dalam kondisi sudah menjadi kerangka.
Sekira pukul 07.40 wib para saksi memberitahukan hal tersebut kepada datok penghulu dan oleh datok penghulu langsung menghubungi Kapolsek Karang Baru.
Menindak lanjuti laporan tersebut Sekira pukul 08.00 wib Piket fungsi Polsek Karang Baru beserta Tim Inafis Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan,SH bergerak ke lokasi guna Olah TKP dan Pulbaket.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inavis Polres Aceh Tamiang terhadap kondisi jenazah sudah berupa kerangka dalam posisi telungkup beralas tanah dan Untuk kerangka lengan bagian sebelah kiri mayat telah hilang (diduga dibawa oleh binatang liar disekitar lokasi).
Berdasarkan keterangan dari saksi (6 ) bahwasanya korban terlihat terakhir kali 2 (dua) minggu yang lalu disaat saksi selesai bermain bola.
Diperkirakan korban telah meninggal dunia ± 2 (dua) minggu yang lalu,
Berdasarkan keterangan dari Para saksi dan warga sekitar,Korban memilki 10 orang bersaudara dan selama ini korban dikenal memiliki riwayat gangguan mental/jiwa (ODGJ) dan Korban hingga saat ini masih Berstatus lajang belum pernah menikah
Adapun Kebun sawit seluas ± 15 Rante tersebut berjarak ± 500 meter dari pemukiman warga dan kebun tersebut merupakan miliik keluarga dari korban,dan korban keseharia nya berjaga-jaga dan tinggal digubuk tersebut.
Untuk Penyebab Kematian Korban masih dalam pendalaman dan penyelidikan oleh Tim Inavis Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polsek Karang Baru.
Pihak keluarga Korban menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum et erektum serta Otopsi terhadap Jenazah korban.
Saat ini mayat telah dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Desa Paya Tampah Kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang untuk dilakukan fardhu kifayah dan akan Dikebumikan di Tpu desa paya tampah kecamatan karang baru ( Jon )




