Tanah Datar, SP.co – Bukannya berubah dan takut akan aturan, akan tetapi praktek yang ada di SMP 5 Batusangkar ini, didiga malah semakin menjadi-jadi bahkan bupati alias orang no Wahid di Kabupaten Tanah Datar, diduga juga tutup mata, seperti yang diberitakan media ini sebelumnya dan diduga kuat tidak peduli dengan aturan dan pendidikan di kabupaten yang di pimpinnya.
Seperti yang diberitakan oleh media ini beberapa waktu sebelumnya, tentang dugaan penggalangan dana yang tidak sesuai dengan aturan, sejumlah Rp 800.000,- ternyata tidaklah menjadi persoalan, di SMP Negeri 5 Batusangkar ini dan diduga kuat kembali melakukan praktek yang sama. Bahkan nominalnya sungguh luar biasa, yaitu sejumlah Rp 2.000.000,-
Hal ini disampaikan oleh Syaifullah, SH. Penasehat Hukum LSM Penjara kepada awak media ini Rabu, 20/03/04.
Berdasarkan informasi dari orang tua murid bahwa Rp 800.000 tersebut dibebankan kepada seluruh peserta didik, sedangkan untuk kelas tiga atau kelas IX, dibebankan lebih kurang Rp 2000.000/siswa dengan tambahan biaya uang perpisahan, uang pembayaran home stay, uang kenang-kenangan dan uang smart tv juga uang spanduk dll, hal ini tentu sangat membuat orang tua murid gelisah, karena jika tidak dibayar tentu ada sangsi yang akan didapat oleh siswa yang bersangkutan, informasi ini kami dapatkan dari beberapa orang wali murid, tulisnya, kepada media ini.
Syaifullah juga menambahkan, Dugaan penggalangan dana seperti ini, dapat dikategorikan sebagai pungutan liar, karena jumlahnya ditetapkan, Ketua Komitenya adalah Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, seharusnya mengerti dan paham tentang aturan-aturan yang berlaku, ini bukaannya ikut aturan, namun malah sebaliknya dan pimpinan daerah, diduga juga tutup mata, lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar IA. Dt. Rajo Tanbasa, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungutan di SMP N5 Batusangkar yang diduga kuat labrak sederet aturan ini terus berlanjut, Rabu, (20/03/24) melalui via cellularnya menjawab, beberapa waktu lalu Kepala Sekolah SMP N5 sudah diberi peringatan, sekarang adalagi informasi seperti ini, bahkan dengan bilangan yang berbeda, Saya langsung panggil hari ini juga, guna mengklarifikasi semua ini, nanti dikabari lagi ya, ucapnya.
Yuskal Nur yang dihubungi media ini Rabu, 20/03/24, mengatakan, Semua apa yang saya katakan melalui media ini sebelumnya sepertinya sangat terbukti sekali.
Aneh dan tak habis fikir kita, dari beberapa kali tayangan berita di mediya ini tentang hal yang sama. Tentunya Bupati sudah mengetahui dan sangat faham akan hal ini.
Tapi kok masih didiamkan saja, apa mungkin beliau merestuinya?. Ini betul2 tidak masuk diakal, kalau memang ini adalah pelanggaran kok seolah olah direstui ?.
Saran saya coba ditanya lagi sama pak Bupati, apakah ini memang harus dibiarkan kondisi seperti ini.
Agar lebih jelas arah kebijakan dan kepedulian beliau. Kasian kita dengan kondisi ekonomi masyarakat kita yang lagi ngos ngosan pungkasnya sembari tersenyum.
*Piss*




