Menyikapi keresahan dan keluhan masyarakatnya serta menghindari resiko terjadinya bentrok antar warga terkait perbatasan wilayah desa Burai Kecamatan Tanjung Batu dan desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara.
Untuk itulah, dengan berbekal peta yang telah ada sejak era kepemimpinan Mawardi Yahya, Kepala Desa Burai Erik Asrillah yang dalam beberapa tahun terakhir telah berulang kali mengirimkan surat perihal permasalahan batas wilayah kedua desa tersebut kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Ogan Ilir, Alifiah, S.IP., M.Si.
Tak hanya menyurati, bahkan Erik Asrillah telah mendatangi langsung Kepala Bagian Tapem OI guna meminta solusi dan tindaklanjutnya mengenai permasalahan yang dikeluhkan masyarakatnya.
Namun, hingga kini Erik Asrillah mengaku sangat kecewa atas kinerja Dinas Tapem Ogan Ilir yang dinilainya lambat dalam merespon keluhan masyarakat Burai. Mereka bersikap acuh tak acuh seolah tutup mata terkait permasalahan batas wilayah ini.
“Kami sudah berulang kali, sudah dari beberapa tahun terakhir mencoba bersurat bahkan mendatangi kantor Dinas Tapem Ogan Ilir langsung namun hingga saat ini tak kunjung ada tanggapan apalagi tindaklanjutnya terkait permasalahan batas wilayah dua desa ini, Burai dan Tanjung Baru”, kata Erik Asrillah, Jumat (26/04/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, mirisnya Kabag Tapem menyebut pihaknya tidak memiliki data mengenai hal ini. Mendapati itu, sontak saja ia mengaku terkejut. Kemudian, Erik Asrillah pun menyertakan sebuah peta sebagai petunjuk awal untuk mempermudah pihak Tapem dalam memecahkan permasalahan yang terjadi.
Erik Asrillah menegaskan bila dalam waktu dekat pihak Tapem Ogan Ilir masih tak bergeming, maka dia akan bersurat ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir bahkan melaporkan permasalahan batas wilayah desa Burai dan Tanjung Baru ini ke Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH.
” Setelah melalui pemberitaan ini, masih juga diam dan tidak ada tindaklanjutnya dari Tapem. Maka tanpa segan, saya akan melaporkan permasalahan batas wilayah desa kami ini ke DPRD bahkan Bupati Panca langsung “, tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kabag Tapem Ogan Ilir yang dihubungi via telephone untuk konfirmasi belum bisa tersambung. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel Indonesia